6"Guru harus dipandang dengan hormat". ููุจุบู ุงู ููุธุฑ ู
ุนูู
ู ุจุนูู ุงูุงุญุชุฑุงู
. Memandang guru dengan penuh hormat, tulus dan percaya akan ilmunya. Maka jika sudah seperti itu, insya allah ilmu akan mudah diserap. Para penuntut ilmu terdahulu, sebelum mereka memulai belajar, mereka memanjatkan do'a untuk guru mereka.
Artinya meskipun ilmu pengetahuan telah menjulang tinggi, seorang yang alim harus rendah hati bagaikan ilmu padi. Selain itu dalam buku Ilmu Pendidikan Islam yang ditulis Prof. Dr. H. Ramayulis menjelaskan bahwa yang menjadi prinsip-prinsip pendidikan Islam itu diantaranya adalah. 1. Prinsip pendidikan Islam merupakan implikasi dari
AGRILANDJurnal Ilmu Pertanian Vol 9, No 2 (2021): Agriland: Jurnal Ilmu Pertanian pada pertumbuhan dan produksi tanaman padi sawah yang dilakukan di Kebun Percobaan Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Padi gogo memegang peranan penting dalam sistem pertanian rakyat Indonesia termasuk di daerah Sumatera Utara
Tawadhudalam Islam berarti seseorang menempatkan dirinya lebih rendah dihadapan Allah dan hamba-hamba Allah SWT. Yakni suatu sifat mulia yang menjadikan seseorang tidak merasa lebih baik, lebih hebat, lebih tinggi, atau lebih segala-galanya daripada orang lain. Untuk memiliki ilmu ini butuh proses panjang dan perlakuan yang sangat serius.
Sepertiilmu padi, kian berisi kian merunduk Selasa, 20 Oktober 2015. Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya
Quelle Phrase D Accroche Sur Un Site De Rencontre. The purpose of this study is To find out the practice of buying and selling agricultural products for the rice slash system in Kelir Village, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency. As well as to find out the review of Islamic Law on the practice of buying and selling agricultural products for rice, the cutting system. This type of research is qualitative research. Data analysis techniques used in this study are interactive models. The result of this research is the practice of buying and selling rice as follows first the seller will offer rice to the buyer, then the buyer will come to survey and make some estimates regarding the price of rice, after being surveyed will be bargained to reach an agreement with the farmer, after that the slaughterer give a down payment panjer as a sign and the balance is paid when the rice is harvested. So from the results of the research that the researchers did, it can be concluded that the provisions of Islamic law on the practice of buying and selling with the slash system in Kelir Hamlet, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency concluded that the practice of buying and selling is legal because it is in accordance with the jizaf sale and fulfillment requirements the condition of buying and selling jizaf itself. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasional. SK. 162 ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI HASIL PERTANIAN PADI SISTEM TEBASAN DI DUSUN KELIR DESA BUNDER KECAMATAN KABAT KABUPATEN BANYUWANGI Abdul Kholiq Syafaโat1, Rohmatulloh2 UIN Sunan Ampel Surabaya1, IAI Darussalam Blokagung Banyuwangi2 Email abdulkholiqsyafaat kangrohmat32 Abstract The purpose of this study is To find out the practice of buying and selling agricultural products for the rice slash system in Kelir Village, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency. As well as to find out the review of Islamic Law on the practice of buying and selling agricultural products for rice, the cutting system. This type of research is qualitative research. Data analysis techniques used in this study are interactive models. The result of this research is the practice of buying and selling rice as follows first the seller will offer rice to the buyer, then the buyer will come to survey and make some estimates regarding the price of rice, after being surveyed will be bargained to reach an agreement with the farmer, after that the slaughterer give a down payment panjer as a sign and the balance is paid when the rice is harvested. So from the results of the research that the researchers did, it can be concluded that the provisions of Islamic law on the practice of buying and selling with the slash system in Kelir Hamlet, Bunder Village, Kabat District, Banyuwangi Regency concluded that the practice of buying and selling is legal because it is in accordance with the jizaf sale and fulfillment requirements the condition of buying and selling jizaf itself. Keywords Buy and Sell, Slash System, Islamic Law Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Serta Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktik Jual Beli. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Tehnik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah interaktif model. Hasil dari penelitian ini adalah praktek jual beli padi sebagai berikut pertama penjual akan menawarkan padi kepada pembeli, selanjutnya pembeli akan mendatangi untuk mensurvei dan melakukan beberapa perkiraan mengenai harga padi, setelah disurvei akan dilakukan tawar menawar untuk mencapai suatu kesepakatan dengan petani, setelah itu pihak penebas memberi uang muka panjer sebagai tanda jadi dan sisanya dilunasi pada saat padi dipanen. Maka dari hasil penelitian yang peneliti lakukan dapat disimpulkan bahwa Ketentuan hukum Islam terhadap praktek jual beli dengan sistem tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi menyimpulkan bahwa praktek jual beli yang dilakukan sah karena sudah sesuai dengan syarat jual beli jizaf dan telah memenuhi rukun dan syarat dari jual beli jizaf itu sendiri. Kata Kunci Jual Beli, Sistem Tebas, Hukum Islam 163 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. A. Pendahuluan Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri, artinya manusia membutuhkan interaksi satu sama lain untuk memenuhi segala kebutuhannya, salah satu bentuk interaksi yang dimaksud yaitu dibidang muamalah. Muamalah merupakan bagian dari hukum islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain, muamalah menyangkut permasalahan hak dan harta yang muncul dari transaksi antara seseorang dengan orang lain atau antara seseorang dengan badan hukum atau antara badan hukum yang satu dengan badan hukum yang lain Abdullah dan Saebani. 2014108. Fiqih muamalah adalah pengetahuan tentang hukum-hukum syariat yang praktis, yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci yang berkaitan dengan segala perbuatan manusia yang semua hukum asalnya boleh. Salah satunya adalah yang menjelaskan tata cara perpindahan hak milik seseorang kepada orang lain, misalnya melalui jual beli atau al-baโi. Dalam jual beli terdapat pertukaran benda yang satu dengan benda lain yang menjadi penggantinya. Akibat hukum dari jual beli adalah terjadinya perpindahan hak milik seseorang dengan orang lain atau dari penjual kepada pembeli Abdullah dan Saebani. 2014108 Jual beli sebagai sarana tolong-menolong sesama manusia, dalam islam Jual beli mempunyai dasar hukum dari Al-Qurโan dan Hadis diantaranya. Ayat Al-Qurโan yang menerangkan tentang jual beli antara lain surat Al-Baqarah ayat 275 ๎ฆ๎๎ ๎๎บ๎ฅ๎๎๎ณ๎ฆ๎๎๎ฟ๎๎๎๎ท๎๎๎๎๎๎๎ ๎๎บ๎ฆ๎๎ณ๎ฆ๎๎พ๎๎ด๎ณ๎ฆ๎๎๎ฒ๎๎ท๎๎ฆ๎๎๎๎๎๎๎๎๎๎จ๎๎ฌ๎ฆ๎ณ๎ฆ๎๎๎ง๎ฌ๎ช๎ Artinya โโฆ Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan ribaโฆโ ๎๎๎บ๎๎๎๎
๎จ๎๎๎๎๎ก๎๎๎๎๎ ๎๎ฐ๎๎ซ๎๎๎๎๎ฆ๎ ๎๎ ๎๎ฆ๎๎๎ฒ๎๎๎๎ฆ๎๎ณ๎ข๎๎ฆ๎๎ธ๎๎ฐ๎๎ผ๎๎บ๎ ๎๎บ๎ฅ๎๎๎ถ๎๎ฐ๎๎ณ๎๎ ๎๎ท๎๎ฆ๎๎๎ฆ๎ ๎๎ด๎๎ฏ๎๎๎๎ซ๎๎ ๎๎๎ฆ๎ ๎๎ผ๎๎ท๎ฆ๎๎ ๎๎บ๎๎ ๎๎๎๎ณ๎ฆ๎ข๎๎ ๎๎บ๎ ๎๎๎๎ ๎๎๎ถ๎๎ฐ๎๎ผ๎๎ท๎๎๎ต๎ฆ๎๎๎๎บ๎ซ Wahai orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta diantara kalian dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan atas dasar saling rela diantara kalian QS. Annisaโ 29. Hadits nabi Muhammad SAW menyatakan sebagai berikut ๎๎๎ต๎ฆ๎๎๎๎บ๎ซ๎๎๎บ๎๎๎๎๎๎๎ ๎๎บ๎ฆ๎๎ณ๎ฆ๎๎ข๎๎๎ถ๎ฆ๎
๎๎พ๎ณ๎ข๎ท๎๎บ๎ฅ๎ฆ๎๎ฝ๎ฆ๎๎ฐ๎ 164 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. โSesungguhnya jual beli itu hanya sah jika suka sama suka.โ HR Ibnu Majjah Rumusan masalah alam penelitian ini 1 Bagaimanakah Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi?. 2 Bagaimanakah Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi? B. Landasan Teori 1. Pengertian Jual Beli Jual beli menurut kamus bahasa adalah mempertukarkan sesuatau dengan sesuatu yang lain. Sedangkan jual beli menurut syaraโ adalah mempermilikkan suatu harta pada orang lain dengan cara tukar menukar sesuau dengan mendapat ijin syaraโ, atau mempermilikkan manfaat selamanya yang diperbolehkan syaraโ dengan pembayaran harga yang sebangsa harta Fathul Qarib30 Kata-kata โtukar menukar sesuatuโ mengecualikan akad Qardu hutang. Dan kata-kata โdapat izin syaraโโ mengecualikan riba, dan kata-kata โhargaโ mengecualikan โupahโ dalam akad sewa menyewa, karena upah dalam akad sewa-menyewa tidak dapat disebut dengan nama โhargaโ. fathul qarib30 2. Jual Beli Tebasan Jizaf a. Pengertian Jual Beli TebasanJizaf Al-jizaf ialah transaksi jual beli dengan sistem prediksi atau perkiraan. Artinya jual beli jenis komuditi yang cara atau metode mengetahui kadarnya pada dasarnya menggunakan ukuran dziraโ, timbangan wazn, atau takaran kail, namun dicukupkan dengan menggunakan metode takhmin prediksi setelah menyaksikan dengan cermat Alhasiyyah Al-Bujairomi Ala Al-Minhaj, Juz 2194 b. Landasan Hukum jual Beli Tebasan atau jizaf Hadist yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim 165 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ๎๎๎ถ๎๎ ๎๎๎๎ฟ๎๎ข๎๎ผ๎๎บ๎ฏ๎๎พ๎๎ท๎๎๎๎๎ฑ๎ฆ๎๎๎ณ๎ฆ๎๎๎ฐ๎ ๎๎๎๎ผ๎๎ท๎๎๎บ๎๎ฅ๎๎ ๎๎ด๎๎ ๎๎ท๎๎ข๎๎ผ๎๎บ๎ฏ๎๎พ๎๎ท๎๎๎ถ๎๎ฐ๎๎ ๎๎๎ฎ๎ฆ๎๎๎บ๎๎ฅ๎๎๎ ๎๎ด๎๎๎ ๎๎๎๎ฏ๎๎พ๎๎ท๎๎ ๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎๎ผ๎ณ๎ฆ๎๎๎บ๎๎๎๎๎พ๎๎ผ๎๎๎๎๎พ๎๎ด๎ณ๎ฆ๎๎๎ ๎๎๎๎ฐ๎๎๎ฎ๎๎ณ๎ข๎๎ท๎๎๎บ๎๎ฅ๎๎๎๎๎ป๎๎ข๎๎ข๎๎ผ๎๎บ๎ฏ๎๎พ๎๎ท๎๎๎พ๎๎ ๎๎๎ง๎๎ข๎๎ป๎๎๎๎บ๎ฆ๎๎ป๎๎ข๎๎๎บ๎๎๎๎๎๎ข๎๎ ๎๎ท๎๎ ๎๎๎๎๎๎๎พ๎๎ฆ๎๎บ๎ ๎ ๎๎๎๎ท๎๎๎จ๎๎๎๎ธ๎๎ฐ๎ณ๎ฆ๎๎๎๎๎ ๎๎บ๎ฅ๎๎๎บ๎๎๎๎ ๎๎ ๎๎บ๎ป๎๎๎พ๎๎ป๎๎ฆ๎๎๎ถ๎๎ด๎๎๎๎๎๎๎พ๎๎ ๎๎ด๎๎๎๎๎พ๎๎ด๎ณ๎ฆ๎๎๎ฐ๎ข๎๎จ๎๎๎๎ ๎๎๎๎๎ข๎๎๎ฐ๎ข๎๎ธ๎๎๎น๎๎๎พ๎ข๎๎ซ๎๎ ๎๎ฟ๎๎๎๎บ๎ ๎๎ข๎๎ท๎๎๎๎๎ฒ๎ ๎๎ซ๎๎๎ ๎๎ฟ๎๎๎๎บ๎ ๎ ๎๎๎๎ท๎๎๎ฒ๎๎ผ๎๎ผ๎ณ๎ฆ Artinya Telah menceritakan kepadaku 'Ali bin Al Haitsam telah menceritakan kepada kami Mu'allaa bin Manshur Ar-Raziy telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Humaid telah menceritakan kepada kami Anas bin Malik radliallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa Beliau melarang menjual buah-buahan hingga jelas kebaikan dan melarang pula menjual kurma hinga sempurna. Ada yang bertanya; "Apa tanda sempurnanya?" Beliau menjawab "Ia menjadi merah atau kuning". ๎๎ฟ๎๎๎๎๎ป๎ฆ๎๎๎๎๎ธ๎๎๎บ๎ฅ๎๎
๎ฆ๎พ๎ฆ๎๎๎๎ฆ๎๎๎พ๎ด๎ธ๎ธ๎ ๎ง๎๎ข๎ง๎ฆ๎๎ณ๎๎ฟ๎ข๎ ๎๎ณ๎ฆ๎๎๎๎๎ป๎๎ข๎ผ๎ฏ๎พ๎ด๎ฟ๎ฆ๎๎๎ฆ๎ Artinya Dalam riwayat yang lain sesungguhnya Abdullah bin umar membeli makanan dengan akad jizaf. Kemudian beliau membawanya kepada keluarganya Hr. Abdullah Bin Umar Kesimpulan dari kedua hadits diatas bahwasanya jual beli jizaf itu diperbolehkan. c. Cara Yang Digunakan Dalam Jual Beli Tebasan Dalam praktiknya, tebasan bisanya dilakukan oleh penebas dengan cara membeli hasil pertanian atau perkebunan sebelum masa penen. Pengertian membeli dalam hal ini bisa diartikan dua hal, yaitu 1 Penebas benar-benar melakukan transaksi jual-beli dengan petani pada saat biji tanaman atau buah dari pohon sudah tampak tetapi belum layak panen. Setelah transaksi, tengkulak tidak langsung memanen biji atau buah tersebut, melainkan menunggu hingga biji atau buah sudah layak panen. Pada saat itulah tengkulak baru mengambil bijiatau buah yang sudah dibelinya. Contoh kasus Seorang penebas mendatangi petani pada saat tanaman padi sudah hamper siap untuk dipanen. Setelah bernegosiasi akhirnya penebas dan petani sepakat untuk mengadakan transaki jual-beli 166 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. tanaman padi seluas sekian hektar dengan harga sekian juta rupiah. Dengan atau tanpa diucapkan dalam transaksi, kedua belah pihak telah memiliki kesepahaman bahwa padi baru diambil si tengkulak setelah layak panen. Kesepahaman ini muncul karena tradisi atau karena harga yang disepakati mengindikasikan bahwa si penebas memang bermaksud membeli gabah dan bukan batang padi. 2 Penebas membeli dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai uang muka. Jika kelak barang jadi diambil maka uang yang diserahkan diperhitungkan sebagai bagian dari pembayaran, dan jika tidak jadi diambil, maka uang itu hangus. Uang muka dalam hal ini berfungsi sebagai pengikat bagi si petani, dalam pengertian bahwa si petani tidak boleh menjual hasil panennya kepada orang lain. Ditinjau dari sudut prinsip-prinsip muamalah dalam ekonomi Islam, transaksi tersebut di atas mengandung beberapa kemungkinan fasad karena buah yang masih di atas pohon, padi yang masih berada di tangkainya, atau tidak dapat diketahui kualitas dan kuantitasnya. Transaksi yang tidak diketahui kadarnya secara jelas dilarang dalam Islam. Namun apabila transaksi tersebut dilakukan oleh orang yang sudah ahli dalam bidangnya maka jual beli seperti itu dikategorikan ke dalam jual beli jizaf, yang tidak diketahui kadarnya secara jelas. d. Syarat Jual Beli Tebasan atau Jizaf Para fuqaha Malikiyah mensyaratkan 6 syarat untuk sahnya jual beli jizaf, sebagaimana hal ini juga ditemukan pada pendapat ulama madzhab lainnya al-mausuโah al-fiqhiyah, juz 973-76, syarat yang di maksud adalah sebagai berikut 1 Obyek transaksi harus bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau sebelumnya. Ulama Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah sepakat akan syarat ini. Dengan adanya syarat ini, maka gharar jahalah ketidaktahuan obyek dapat dihilangkan. 2 Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar obyek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan ataupun hitungannya. Imam Ahmad menyatakan, jika penjual mengetahui kadar obyek transaksi, maka ia 167 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. tidak perlu menjualnya secara Jizaf. Namun, jika ia tetap menjualnya secara jizaf dengan kondisi ia mengetahui kadar obyek transaksi, maka jual beli sah dan bersifat lazim, namun makruh tanzih. 3 Jual beli dilakukan atas sesuatu yang dibeli secara tebasan atau borongan, bukan per satuan. Akad Jizaf diperbolehkan atas sesuatu yang bisa ditakar atau ditimbang, seperti biji-bijian dan yang sejenisnya. Jual beli Jizaf tidak bisa dilakukan atas pakaian, kendaraan yang dapat dinilai per satuannya. Berbeda dengan barang yang nilainya sangat kecil per satuannya, atau memiliki bentuk yang relatif sama. Seperti telor, apel, mangga, semangka, kurma dan sejenisnya. Jika obyek transaksi bisa dihitung tanpa adanya upaya yang melelahkan dan rumit, maka tidak boleh ditransaksikan secara jizaf, dan berlaku sebaliknya. 4 Obyek transaksi bisa ditaksir oleh orang yang memiliki keahlian dalam penaksiran. Akad jizaf tidak bisa dipraktikkan atas obyek yang sulit untuk ditaksir. Madzhab Syafiiyyah sepakat atas adanya syarat ini, mereka menetapkan bahwa kadar shubroh kumpulan makanan tanpa ada timbangan dan takarannya harus bisa diketahui, walaupun dengan cara menaksir. 5 Obyek akad harus banyak. 6 Tanah yang digunakan sebagai tempat penimbunan obyek transaksi haruslah rata, sehingga kadar obyek transaksi bisa ditaksir. Jika tanah dalam kondisi menggunung atau landai, maka kemungkinan kadar obyek transaksi bisa berbeda misalnya, kacang tanah. Jika ternyata tanah dalam kondisi tidak rata, maka keduanya memiliki hak khiyar. 7 Tidak diperbolehkan mengumpulkan jual beli barang yang tidak diketahui kadarnya secara jelas, dengan barang yang diketahui kadarnya secara jelas, dalam satu akad. Misalnya, jual beli kurma satu kilo, dikumpulkan dengan apel yang berada dalam satu pohon, dengan satu harga atau dua harga Wahbah Zuhaili penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani. 2007303. 168 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. C. Metode Penelitian Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian kualitatif yakni prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang atau pelaku yang diamati Lexy J Moleong. 20124. Obyek yang sebenarnya adalah fakta tentang praktek jual beli hasil tanam padi dengan sistem tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. D. Hasil Dalam praktek jual beli Padi siap panen di Dusun Kelir terdapat dua cara penjualan yaitu dengan sistem panen sendiri dan dengan sistem tebasan. 1. Jual Beli Hasil Panen Padi Dengan Cara Panen Sendiri Dalam jual beli hasil panen padi dengan cara panen sendiribiasanya petani atau pemilik sawah akan memanen padi sendiri dengan menyewa jasa para buruh tani. Selanjutnya buruh tani akan melakukan semua proses yang harus dilakukan sebelum padi siap untuk dijual seperti proses pemotongan padi, pemisahan antara daun dan biji padi/gabah secara manual atau dengan cara digiling, proses pemikulan dari sawah menuju daratanproses penimbangan, dan proses penjualan kepada tengkulak gabah. Dengan mengacu pada hal tersebut, maka sudah jelas bahwa petani mengetahui setiap proses yang dilalui serta melakukan penawaran harga sendiri dengan tengkulak sesuai dengan harga pasar yang saat itu berlaku. Dengan demikian, hasil padi dengan cara panen sendiri ini segala sesuatu sudah dipertimbangkan dan diperhitungkan secara masak dan tidak ada unsur spekulasi atau maysir dan gharar. 2. Proses Jual Beli Hasil Panen Padi Dengan Sistem Tebas Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. a. Cara menghubungi penebas Cara yang sering petani lakukan untuk menghubungi pembeli adalah pada saat biji padi sudah menguning itupun petani tidak perlu repot-repot mencari penebas karena bisanya pada saat itu penebas bisanya sudah mendatangi sawah petani dan tak jarang juga ada penebas yang langsung 169 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. mendatangi rumah petani, sebelumnya penebas sudah melihat-lihat kualitas dari biji padi dan sudah mentaksir jumlah harga yang akan ditawarkan kepada petani sehingga penebas bisa langsung mulai melakukan tawar menawar harga padi yang hampir siap dipanen kepada petani, Seiring bertambah moderenya zaman ada juga penebas yang melakukan tawar menawar lewat telepon. Hal ini seperti dituturkan oleh ibu Satonah pada tanggal 27 juni 2018 Biasane kapan pari wes meh wayae panen kiro-kiro kurang sak ulan utowo stengah ulan, wong kang tukang nebas iku morok ning sawah, onok pisan penebas kang morok ning umah. Kapan penebas arepe ning umah biasane penebas iku morok solong ning sawah ndeleng kuwalitas teko pari kang arepe dituku, engko kapan moro ning umah penebas iku kari nowokaen regok. Paran maning saiki kan wes onok Hp kadang isun langsung nelpon penebas kang ezt dadi langganan. Hal senada juga disampaikan oleh bapak Eli 27 juni 2018 Sak liyane nowokaen liwat Hp, kadang penebas iku ndue anak buah, engko anak buah kui bagiyan ndeleng-ndeleng ning sawah dadi penebas engko kari morok ning umah ambi anak buahe kang wes ngerti rego ambi kwalitase pari kang arepe dituku. b. Cara melaksanakan perjanjian Menurut hasil wawancara dengan Bapak Muin dan Bu Tik pada tanggal 28 juni 2018, dalam praktek jual beli tebasan yang terjadi di Dusun Kelir ini tidak ada perjanjian secara tertulis, melainkan hanya menggunakan akad lisan yang saling percaya antara penjual dan pembeli. Disini pada saat akad berlangsung penjual petani dan pembeli penebas menyatakan sebuah kesepakatan yang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat, biasanya masyarakat menggunakan bahasa Using. Misalnya penjual sebagai petani menyatakan โisun adol pari iki saya jual padi iniโ dan penebas menjawab, โisun tuku pari iki teko riko saya beli padi ini dari andaโ. Maka dalam hal ini telah terjadi kesepakatan atau perjanjian yang bisa diterima oleh kedua belah pihak. Setelah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak, maka penebas memberi uang muka panjer untuk tanda jadi. Biasanek kapan masalah perjanjian iku mong nganggo omongan tok, heng onok perjanjian tertulis. Soale iku yo wes dadi kebiasaane petani 170 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ning kenek. Engko kapan rego wes sepakat, wong kang tukang nebas biasane ngopai picis dingo panjer. c. Cara menetapkan harga Menurut bapak Sunar selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 dalam penetapan harga padi tergantung pada kesepakatan orang yang melakukan transaksi, bisaanya penjual dan pembeli melakukan tawar menawar hingga terjadi kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Dalam penetapan harga padi biasanya sebelum bernegosiasi dengan petani, penebas terlebih dahulu menanyakan harga padi kepada pengepul, setelah harga padi diketahui oleh penebas, penebas bisa langsung melakukan tawar menawar dengan petani hingga terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Carane nentokaen rego yoiku biyasane isun nganggo coro jangkahan, yoiku isun njangkai sawah kang arep hun tukudowok ambi werone. Engko kapan rego wes ketemu, buru isun padu rego ambi wongkang nandur pari. Hal senada juga disampaikan oleh bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 Sak durunge isun morok ning sawah kang arep hun tuku, isun morok sulung ning umae pengepul pari engko isun ningkunu takon regone pari pas dino iku kerono regone pari iku heng mesti tetep. Kadang mundak, kadang yo mudun. Kapan regone wes ketemu, buru isun langsung moro ning sawah kang arepe hun tebas. Biyasane isun nganggo sistim jangkahan. d. Cara menyerahkan hasil panen Menurut bapak Sunar dan bapak Supri wawancara pada 26 juni 2018 setelah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, biji padi yang masih belum waktunya dipanen itu masih tanggung jawab petani untuk merawat hingga biji padi siap dipanen. Dengan demikian kedua belah pihak masih memiliki ikatan sampai padi siap untuk dipanen, dan pelunasannya dibayar pada saat padi selesai dipanen. Sakwise padurego sukses ambi petani, isun mbayar picis dienggo panjer. Picis panjer iku dienggo bukti kapan isun pocok tuku parine 171 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. petani. Tapi pari iku heng langsung isun panen, soale pari iku mau dorong siap dipanen. Mulo pari iku wes dadi milik isun, tapi petani yo mageh duwek tanggungan njogo pari iku mau sampek isun manen parine kapan masalah pelunasan isun ngelunasi pas wayae panen. e. Cara melakukan pembayaran Seperti yang dijelaskan oleh bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 pembayaran dalam jual beli tebasan bisaanya dilakukan dengan dua kali tahapan, tahapan yang pertama dibayar pada saat terjadi kesepakatan harga antara petani dan penebas dan pihak penebas nantinya memberi uang muka panjer kepada petani dan tahapan yang kedua yaitu tahap pelunasan bisaanya akan dilunasi pada saat padi dipanen, akad dalam jual beli tebasan biasanya dilakukan dengan asas saling percaya antara kedua belah pihak. Penebas menawarkan harga pembelian hasil panen padi kepada petani dengan cara menaksir harga tanaman padi saat itu, ketika nanti pada saat panen semua pembayaran akan segera dilunasi, tetapi pada saat terjadi akad dan biji padi juga belum siap dipanen, petani hanya mendapatkan pembayaran uang mukanya saja, banyaknya uang muka yang dibayarkan tergantung kesepakatan yang dilakukan antara petani dan penebas, bisaanya 25% dari harga jual. Mbayare diangsur ping pinduk pertama pas padurego ambi petani, kapan pelunasane iku dibayar pas panen. Biyasanek picis panjer iku slawe persen teko picis total rego kesepakatan. 3. Faktor-Faktor Yang Menyebabkan Praktek Jual Beli Padi Dengan Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan petani di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi masih menggemari praktek jual beli padi dengan system tebas a. Menurut bapak sunar selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018 transaksi lebih mudah yaitu hanya dengan mengukur panjang dan lebar sawah dan melihat kondisi biji padi, penebas sudah dapat melihat kualitas 172 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. dan kuantitas dari biji padi yang masih berada di tangkainya dan penebas sudah dapat menentukan harga yang akan ditawarkan kepada petani. Transaksine gampang yoiku isun mong njangkai sawah kang arep hun tuku ambi ndeleng kwalitas teko pari iku. Engko kapan wes ngerti dowok ambi werone sawah iku isun gari ngiro-ngiro rego kanga rep hun towokaen ning petani. b. Menurut bapak Supri selaku penebas wawancara pada 26 juni 2018, proses transaksinya tidak perlu berbelit-belit yaitu padi yang ditebas tidak perlu melalui proses penimbangan karena penebas langsung membeli dengan borongan, waktunya lebih efektif karena kebanyakan penebas sudah bekerjasama langsung dengan tengkulak pengepul jadi, setelah memanen padi penebas langsung menyetorkan hasil panen kepada trengkulak. Carane gampang, heng usah repot-repot nimbang kerono engko isun kari nggowok ning pengepul, engko pengepul nimbangi pari hasil isun mau. c. Untuk Memudahkan Petani Dalam Penjualan Menurut ibu Satonah, Muin, Eli dan bu Tik wawancara pada tanggal 27 dan 28 juni 2018 iritbiyaya dan tenaga yaitu petani tidak perlu repot-repot menyewa tenaga buruh untuk memanen padi dan petani tidak perlu repot repot membawa hasil panen padi ke trengkulak. Karena selama peneliti tinggal di Dusun Kelir peneliti menyaksikan proses pemanenan padi sangat lama, jadi apabila patani menjual dengan sistem tebas petani tinggal menerima uang bersih, dan semua proses pemanenan padi akan diurus oleh pembeli atau penebas. Biyayane irit isun heng usah ngongkon uwong ngaret, kerono kapan isun manen dewek isun kudu nunggoni ngancani ples ngopai panganan ning wong kang ngaret ambi ndoser, iku yo durung mari isun kudu ngowok ning pengepul trus ditimbang, kapan wes ditimbang ning pengepul isun buru oleh peces. Peces iku lho yo mageh kepotong dingo mbayar tukang ngaret, ndoser, ambi kang tukang nepak. Kapan isun ngedole nganggo tebasan isun langsung nampani picis, picise tebasan iku lho y owes bersih, isun heng usah ngongkosi wong ngaret, kang ndoser ambi kang tukang nepak. 173 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. E. Pembahasan 1. Analisis Praktik Jual Beli Hasil Pertanian Padi Sistem Tebasan Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Menurut hasil wawancara dengan ibu Satonah selaku petani wawancara pada tanggal 27 juni 2018, transaksi jual beli dengan sistem tebasan bisaanya dilakukan jika biji padi sudah hampirmenguning kira kira padi sudah berumur 3 stengah bulan, apabila padi sudah berumur 3 stengah bulan para penebas sudah melakukan survey, dan tak jarang juga ada penebas yang memiliki orang suruhan untuk melakukan survey ke sawah petani, lahan petani yang ditanami padi oleh masyarakat dusun kelir sangatlah berfareatif mulai dari seperempat hektar ada juga yang sampai satu hektar lebih. Ibu Satona menambahkan bisaanya sawah 1 Ha itu minimal mendapat uang bersih Rp. Menurut bapak Sunar dan bapak Supri selaku penebas wawancara pada tanggal 26 juni 2018, setelah melihat langsung lahan petani yang digunakan untuk menanam padi dan harganya sudah diketahui, barulah kedua belah pihak petani dan penebas melakukan transaksi ijab dan qabul dengan ketentuan harga yang telah disepakati bersama setelah itu penebas memberi uang muka panjer sebesar 25% sebagai tanda jadi dan sisanya akan dilunasi pada saat panen. Pada jual beli tebasan sendiri perjanjiannya ijab dan qabul hanya menggunakan akad lisan dan asas kepercayaan tidak ada perjanjian secara tertulis. Setelah kedua belah pihak sudah melakukan transaksi dan telah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, padi tidak bisa langsung di panen, melainkan penebas harus menunggu padi sampai menguning dan siap untuk dipanen, itupun petani bukan semata-mata sudah terlepas dari tanggung jawabnya, melainkan petani masih memiliki tanggungan untuk merawat padi sampai padi dipanen oleh penebas. Dengan demikian kedua belah pihak petani dan penebas masih memiliki ikatan sampai barang dipanen oleh pembeli dan uang pelunasan diterima oleh petani. 174 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. 2. Analisis Tinjauan Hukum Islam TerhadapP raktek Jual Beli Padi Dengan System Tebas Di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Menurut hasil wawancara dengan ibu Satonah selaku petani wawancara pada tanggal 27 juni 2018, transaksi jual beli dengan system tebasan bisaanya dilakukan jika biji padi sudah hampir menguning kira kira padi sudah berumur tiga stengah bulan. Menurut bapak Sunar dan bapak Supri selaku penebas wawancara pada tanggal 26 juni 2018, setelah melihat langsung lahan petani yang digunakan untuk menanam padi dan harganya sudah diketahui, barulah kedua belah pihak petani dan penebas melakukan transaksi ijab dan qabul dengan ketentuan harga yang telah disepakati bersama setelah itu penebas memberi uang muka panjer sebesar 25% sebagai tanda jadi dan sisanya akan dilunasi pada saat panen. Pada jual beli tebasan sendiri perjanjiannya ijab dan qabul hanya menggunakan akad lisan dan asas kepercayaan tidak ada perjanjian secara tertulis. Setelah kedua belah pihak sudah melakukan transaksi dan telah terjadi kesepakatan antara petani dan penebas, padi tidak bisa langsung di panen, melainkan penebas harus menunggu padi sampai menguning dan siap untuk dipanen, itupun petani bukan semata-mata sudah terlepas dari tanggung jawabnya, melainkan petani masih memiliki tanggungan untuk merawat padi sampai padi dipanen oleh penebas. Dengan demikian kedua belah pihak petani dan penebas masih memiliki ikatan sampai barang dipanen oleh pembeli dan uang pelunasan diterima oleh petani. Dari hasil wawncara diatas dapat disimpulkan bahwa praktek jual beli padi dengan system tebas di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi dipandang sah karena sesuai dengan hukum Islam. Menurut pendapat dan teori dibawah ini. Menurut Aizza Aly Shofa 2016 10-11, dalam analisis hukum Islam terhadap transaksi jual beli padi dengan sistem tebas itu terdapat beberapa kemungkinan fasad. Yaitu a. Muhaqallah menjual tanaman yang masih di ladang atau sawah. Muhaqallah dilarang agama sebab ada persangkaan riba didalamnya. 175 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. Dalam praktiknya, transaksi jual beli padi dengan sistem tebasan di Dusun Kelir terjadi ketika biji padi sudah terlihat dan hampir menguning tetapi masih belum layak untuk dipanen. Bisaanya transaksi jual beli dilakukan satu minggu sebelum masa panen, sehingga kecil kemungkinan terjadi gagal panen. b. Muzabanah menjual buah yang basah dengan buah yang kering. Jika tebasan dilakukan dengan cara barter dengan komoditas sejenis, seperti padi ditukar dengan gabah muzabanah, maka akan terjadi riba fadl. Sedangkan jual beli padi tebasan di Dusun Kelir tidak ada yang memakai sistem barter dengan komoditas sejenis. Sesuai dengan kebisaaan masyarakat Dusun Kelir selalu melakukan jual beli padi tebasan dibayar dengan uang sehingga tidak akan terjadi riba fadl. c. Spekulatif tidak diketahui jumlahnya. Petani Dusun Kelir pada umumnya menjual padi yang masih berada di tangkainya dan tidak diketahui jumlahnya. Dengan demikian dalam transaksi tersebut dijual tanpa ini diperbolehkan dalam transaksi jual beli padi tebasan karena telah memenuhi enam syarat diperbolehkannya jual beli tanpa ditimbang jizaf menurut madzhab Malikiyah yaitu 1 Objek transaksi harus bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau yang dilakukan oleh petani yaitu biji padi. 2 Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar objek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan atau pun hitungannya. Karena masyarakat Dusun Kelir sebagian besar menekuni pekerjaan tani, dan rata-rata sawah petani lebih dari setengah hektar. Jadi memungkinkan karena itulah tidak mungkin petani menimbang padi sebelum dijual. 3 Objek transaksi bisa ditaksir oleh orang yang memiliki keahlian dalam penaksiran. Syarat ini terbukti karena penebas sudah lama menekuni pekerjaan sebagai penebas. 4 Objek akad harus banyak. 5 Tanah yg digunakan sebagai tempat penanaman obyek transaksi haruslah rata, sehingga kadar objeknya transaksi bisa ditaksir. Jika 176 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ternyata tanah dalam kondisi tidak rata, maka keduanya memiliki hak khiyar 6 Tidak diperbolehkan mengumpulkan jual beli barang yang tidak diketahui kadarnya secara jelas, dengan barang yang diketahui kadarnya. Misalnya jual beli kurma satu kilo dikumpulkan dengan apel yang berada dalam satu pohon, dengan satu harga atau dua harga. d. Shofqotain fi shofqotin wฤhid dan baiโ bi syartin jarฤ nafโan. Jual beli tebasan padi di Dusun Kelir yang sudah dibeli tetapi masih dibiarkan, dan karenanya masih memanfaatkan tanah petani, maka memungkinkan terjadinya satu transaksi tetapi mengandung dua maksud transaksi shofqotain fi shofqotin wฤhid atau terjadi jual beli dengan persyaratan yang menguntungkan pihak penebas, yaitu keuntungan memanfaatkan tanah bahkan perawatan dari pihak penjual baiโ bisyartin jarฤ nafโan. Menurut An-Nawawi jika dalam hal penjualan dilakukan dengan tanpa syarat, maka penjual berkewajiban merawat hingga saatnya panen. Dan jika terjadi gagal penen karena alam maka menurut qoul jadid SyafiโI dan Abu Hanifah resiko ditanggung pembeli. Sebab padi sudah menjadi milik pembeli ketika rusak. F. Kesimpulan Dari hasil pembahasan penelitian, maka idapat menyimpulkan beberapa hal antara lain 1. Praktek jual beli padi dengan cara tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi dilakukan dengan beberapa tahap di antaranya pertama penjual akan menawarkan padi yang akan mereka jual kepada pembeli. Selanjutnya pembeli akan mendatangi atau mensurvei padi milik petani yang akan dijual dan melakukan beberapa perkiraan mengenai harga padi yang hampir siap panen dan melihat kualitas dari biji padi yang akan dibeli. Setelah disurvei akan dilakukan tawar menawar harga dengan penjual/ petani, kemudian jika keduanya sudah sepakat dengan harganya maka dilakukan perjanjian terhadap jual beli tersebut secara lisan dan menggunakan bahasa sehari-hari atau dengan menggunakan bahasa Using, 177 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. setelah itu pihak penebas memberi uang muka panjer sebagai tanda jadi dan sisanya dilunasi pada saat padi dipanen. Jual beli padi dengan sistem tebasan sudah menjadi kebisaaan yang sering dilakukan oleh masyarakat Dusun Kelir dengan maksud untuk mempermudah petani dalam proses penjualan padi yang siap panen, dan dengan harapan petani dapat mendapat uang secara cepat. karena jika petani menggunakan cara panen sendiri, akan menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk keperluan panen dan pengolahannya. 2. Analisis hukum Islam terhadap praktek jual beli di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi penulis menyimpulkan bahwa praktek jual beli yang dilakukan sah karena sudah sesuai dengan syarat jual beli jizaf yaitu a. Obyek transaksi bisa dilihat dengan mata kepala ketika sedang melakukan akad atau sebelumnya, sehingga gharar jahalah atau ketidakjelasan dari objek dapat dihindari, objek pada transaksi jual beli tebas yaitu Biji padi yang hampir siap untuk dipanen. b. Penjual dan pembeli tidak mengetahui secara jelas kadar obyek jual beli, baik dari segi takaran, timbangan ataupun hitungannya. Karena sawah petani dusun kelir lebih dari stengah hektar, jadi petani tidak mengetahui jumlah takaran, hitungan dari padi yang dimiliki petani. c. Pihak pembeli atau penebas merupakan orang yang sudah ahli dalam bidang penaksiran tersebut. d. Jual beli dilakukan atas sesuatu yang dibeli secara borongan, bukan per satuan. Akad jizaf diperbolehkan atas sesuatu yang bisa ditakar atau ditimbang, seperti biji-bijian dan yang sejenisnya. Objek dalam penelitian yang diperjual belikan adalah biji padi yang hampir siap dipanen dan kadar jumlahnya belum diketahui oleh petani maupun penebas maka dari itu dalam syarat ini sudah terpenuhi. e. Obyek jual belinya yaitu padi yang hampir siap dipanen. yang sebelumnya diperkirakan ada unsur maysir dan gharar dihapuskan oleh bukti bahwapihak yang menaksir merupakan orang yang sudah kompeten atau 178 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. ahli dalam bidangnya. Hal itu sesuai dengan salah satu syarat dalam jual beli jizaf. f. Tanah yang digunakan sebagai tempat menanam obyek transaksi merupakan tanah yang rata dan memungkinkan untuk ditaksir. g. Jual beli tebasan yang sedang berlangsung di Dusun Kelir tidak dicampurkan dengan sesuatu yang sudah jelas takarannya. Dari analisis di atas penulis menyimpulkan bahwa praktek jual beli padi dengan system tebasan di Dusun Kelir Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi menurut Hukum Islam diperbolehkan, karena sudah memenuhi rukun dan syarat jual beli jizaf. Daftar Pustaka A Partanto Pius Dan M. Dahlan Al Barry. 2001. Kamus Ilmiah Popular. Surabaya Arkola Abdullah,Hoedi Dan Beni Ahmad Saebani. penelitian ekonomi islam muamalah. Bandung pustaka setia Aizza Alya Shofa. 2016. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Padi Dengan Sistem Tebas Di Desa Mlaten Kabupaten Prodi HES FAI UMS Universitas Muhammadiyah Surakarta. Akbar, Andi Ali. 2014. Prinsip Prinsip Dasar Transaksi Syariah. Blokagung Al-Jaziri, Abdurrohman. 2003. Alfiqhu Alalmadzahib Al-Arbaโah Anwar, Syamsul. 2007. Hukum Perjanjian Syariah Studi tentang Teori Akad dalam Fiqh Muamalah. Jakarta Rajawali Pers Basyir, Ahmad Azhar. 2000. Asas-Asas Hukum Muamalat. Yogyakarta UII Press Bungin, Burhan. 2013. Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi. Jakarta Kencana Hardiansyah, Haris. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta Salemba Humanika Hasan, Abul, Ali bin Muhammad bin Habib Al-Mawardi Al-Bashri Imam Mawardi . 1994. al hawi al-kabir. diakses pada 12 Mei 2018 pukul Ika Nur Yuliyanti. 2016. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Buah Jeruk Dengan Sistem Borongan Di Pasar Johar Semarang. Semarang Universitas Islam Negeri WalisongoSemarang. Ismail, Nawari. 2015. Metodologi Penelitian untuk Studi Islam. Yogyakarta Samudra Biru Juju Jumena, A. Otong Busthomi dan Husnul Khotimah. 2017. Jual Beli Borongan Bawang Merah Di Desa Grinting Menurut Tinjauan Hukum Islam. Cirebon Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon. Kalaf, Abdul Wahab, Ilmu Ushul Fiqih, penerjemah Moh. Zuhri dan Ahmad. 2003. fathul Qarib. Jakarta Pustaka Amam. Kementrian, Wakaf dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushuโah al-fiqhiyyah. 179 Jurnal Darussalam; Jurnal Pendidikan, Komunikasi dan Pemikiran Hukum Islam Vol. X, No 1 162-179. September 2018. ISSN 1978-4767 Cetak, ISSN 2549-4171 Online Terakreditasi Nasiona. SK. Miles, Matthew B. dan A Michael Huberman. 1992. Analisis data kualitatif. Jakarta Universitas Indonesia UI-Press Mohammad Daud Ali. Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo persada. Muhammad bin Abul Abbas, Ahmad bin Hamzah Syihabuddin Ar-Romli. 2003. Hujairomi Ala Al-Minhaj. Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi. 1343. Fathul Qarib. Nawawi Imam. 1994. Alhasiyyah Al-Bujairomi Ala Al-Minhaj. Profil Desa Bunder Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi Tahun 2017. Rasjidi, dan Keragaman dalam Islam. Jakarta Pustaka Jaya. Sulaiman, Bin Umar bin Mansur Al Ujaili Al Azhari Al Azhari Al Jamal Syekh Sulaiman Al Jamal Hasiyah Jamal, Syaikh, Muwafiquddin Ibnu Qudamah. 1997. Al-Mughni Li-Ibniqudamah. Syamsuddin, Muhammad bin Ahmad Al-Khotib Asy-Syarbini. 1997. Mughni Al-Muhtaj. Syekh Dr. Musthofa Bugho-Syekh Dr. Musthofa Al-Khin-Syekh Ali Asy-Syurbaji. 1992. Fiqih Manhaji. Syekh Sulaiman Bin Muhammad bin Umar Al-Bujairomi. 1996. Bujairomi Alal Khotib. Taqiyyuddin, Abu Bakar Muhammad al-Hushni. 2001. Kifayatul Akhyar. Zuhaili,Wahbah penerjemah Abdul Hayyie al-kattani. 2007. Fiqih Islam Wa Adilatuhu. Jjilid V. Jakarta Gema Insani. Muhammad NgasifudinTri Al-MunawwarohThis reserch aims to analyze agricultural trading on credit system in islamic approach. This research was conducted in the village of Pahonjean. Majenang towards the welfare of farmers. Data collection was carried out by observation, and interviews. By using a qualitative approach the results showed that this system of accounts receivable has become a habit among farmers and the impression from this system is that new farmers can only fulfill their primary and secondary dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushu'ah al-fiqhiyyahKementrianKementrian, Wakaf dan Urusan Agama Kuwait. 1883. al-maushu'ah Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo persadaAli Mohammad DaudMohammad Daud Ali. Islam Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Islam di Indonesia. Jakarta PT Raja Grafindo dan Keragaman dalam IslamH M RasjidiRasjidi, dan Keragaman dalam Islam. Jakarta Pustaka Jaya.
Pada artikel kali ini kami akan mengulas tentang Cara Memanen Padi Menurut Islam Islamisasi Ritual Metika dan doa memanen padi. Islamisasi Ritual Metik Cara memanen padi menurut islam Ritual metik telah mengalami transformasi. Awalnya, ritual metik dilaksanakan murni sesuai ajaran nenek moyang. Ritual ini dilaksanakan di sawah menjelang panen tiba. Pasca-kedatangan Islam, sebagian besar praktik ritual metik mulai tampil dengan gaya ritual baru. Ritual metik hanya diadakan menjelang panen padi dan tidak untuk tanaman yang lain. Karena bagi orang Jawa, tanaman ini yang memiliki keistimewaan. Keistimewaan yang dimiliki padi adalah masyarakat mengenalnya sebagai salah satu sumber pangan utama bagi mereka. Bahkan, hal ini diperkuat lagi dengan adanya legenda-legenda padi yang sampai hari ini dipercayai oleh masyarakat. Legenda ini salah satunya berkisah tentang Trisnawati dan Jaka Sudana. Trisnawati, seorang putri Bhatara Guru, raja para dewa, jatuh cinta kepada Jaka Sudana yang hanya seorang manusia biasa. Dalam kemarahannya, ayahnya mengutuknya menjadi butiran padi. Karena kasihan melihat Jaka Sudana sedih melihat istrinya yang berubah menjadi padi, ia juga mengubah Jaka Sudana menjadi butiran padi. Dengan adanya legenda ini, masyarakat Jawa melakukan ritual metik sebagai wujud penghormatan terhadap mereka. Petungan Tidak hanya itu, ada banyak hal unik dari tradisi ini. Terdapat rangkaian tahapan yang panjang sebelum ritual metik ini dilakukan. Satu di antara tahap tersebut adalah petungan. Ulasan mengenai petungan akan saya sampaikan pada opini selanjutnya. Tahapan ini dimulai ketika mendekati musim tanam padi. Petani mencari sesepuh yang memiliki kemampuan petungan atau penghitungan untuk memilih hari yang tepat guna memulai mempersiapkan tanah yang akan ditanami. Pada hari yang sama, ada slametan kecil di rumah petani. Setelah tanah siap, bibit padi disebar dan menunggu beberapa hari untuk dipindah dan ditanam. Setelah beberapa minggu masa tanam, padi akan mengalami masa hamil dan merunduk karena berisi. Pada momen itu juga diadakan slametan kecil atau dikenal dengan istilah tingkeban. Di antara semua rangkaian proses itu, yang dianggap paling penting oleh masyarakat petani di pedesaan adalah ritual metik. Ritual ini menjadi ritual puncak upacara tanam. Ritual metik dilaksanakan dengan kenduri oleh pemilik tanah dan langsung dilakukan di sawah. Pemilik sawah membawa makanan dan dibagikan kepada siapapun yang berkenan datang dan mengikuti ritual tersebut. Selanjutnya, ritual dibarengi dengan memotong beberapa tangkai padi oleh tukang metik. Pada hari metik itu seorang tukang metik yang biasanya ditemani oleh pemilik sawah dan tamu- tamu pemilik sawah mengitari sawah beberapa kali, membakar kemenyan dan merapalkan mantra-mantra untuk memohon berkah dari Tisnawati Mbok Sri dan Jaka Sudana. Pemotongan tangkai padi oleh tukang metik disesuaikan dengan petungan yang telah dilakukan pada saat mempersiapakan lahan untuk pertama kalinya. Selanjutnya beberapa tangkai padi yang telah dipotong diletakkan di salah satu sudut rumah pemilik sawah. Larangan Dalam Islamisasi Ritual Metik Dalam kepercayaan masyarakat, terdapat larangan untuk tidak membuang ataupun mengambil ikatan padi tersebut hingga musim panen berikutnya tiba. Adanya larangan untuk tidak mengambil ataupun membuang ikatan padi itu adalah sebagai penghormatan kepada sosok Trisnawati Mbok Sri dengan Jaka Sudana. Berdasarkan penuturan dari sesepuh di desa tempat saya tinggal, makna utama diadakannya ritual metik ini adalah sempulur. Sempulur merupakan istilah pengharapan dari petani agar dapat merasakan panen yang sama di musim yang akan datang. Dengan melakukan ritual tersebut, mereka berusaha meminimalisir segala ketidakpastian yang bisa saja terjadi. Petani memang menyatukan dirinya dan menggantungkan seluruh hidupnya pada alam. Tradisi metik ini hanya dilakukan oleh petani tradisional, yang masih memegang kuat ajaran nenek moyang. Masyarakat masih menjalankan ritual ini secara murni. Ketika terjadi proses Islamisasi di tanah Jawa pada abad ke 14, ritual metik mulai diakulturasikan dengan ajaran Islam. Islamisasi ini dalam perkembangannya merubah tradisi metik yang dihelat oleh petani. Ritual metik dulunya merupakan slametan langsung di sawah menggunakan mantra-mantra khas Jawa sebagai unsur utama. Namun setelah adanya Islamisasi, ritual metik mengalami pelebaran makna. Ritual metik ini digambarkan sebagai cara mereka berzikir kepada Tuhan yang memberi penghidupan. Selain itu juga terjadi pergeseran itu tergambar dari mantra-mantra yang dirapalkan. Mantra-mantra yang dirapalkan mulai diwarnai dengan doโa-doโa berbahasa arab seperti doโa sapu jagad yang selalu dibaca sebagai doโa utama dalam ritual metik. Waktu Pelaksanaan Islamisasi Ritual Metik Dari segi pelaksanaanya, perubahan itu dapat dilihat dari ritualnya yang berada di rumah petani dan tidak terlihat lagi perayaannya di sawah. Hal ini masih sering dilakukan oleh warga desa sekitar tempat saya tinggal. Waktu pelaksanaan dan nama ritual metik mengalami pergantian. Ritual metik yang dulu dilakukan menjelang panen raya, saat ini setelah panen usai. Metik saat ini dilaksanakan usai panen tiba karena mereka menyesuaikan tradisi yang telah dianut dengan ajaran Islam. Sehingga, pelaksanaan ritual itu di samping untuk menjaga tradisi nenek moyang, persembahan kepada alam, juga untuk bersedekah terhadap sesama sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Nama ritualnya pun berubah menjadi nganyari pari. Bentuk baru dari ritual metik menunjukkan bahwa orang Jawa memiliki keluhuran yang sangat tinggi. Keluhuran tersebut telihat dari cara mereka yang mampu menerima ajaran baru tanpa meninggalkan tradisi lama. Doa Memanen Padi Sebagai ummat Islam yang beriman, layaknya setiap kita akan melakukan pekerjaan apapun hendaknya di dahului dengan berdoa. Selain bertujuan semoga pekerjaan yang kita lakukan berhasil, namun berdoa juga bermanfaat untuk keselamatan bagi diri kita dan orang lain, dan tidak ketinggalan juga semoga pekerjaannya barokah. Dalam dunia Islam setiap pekerjaan atau tindakan apapun pasti ada Doโanya, sedangkan di dalam ilmu Jawa, Doโa apapun juga pasti ada. Dalam istilah jawa pun terdapat 1 istilah yang diberi nama Metil, metil secara umum mempunyai makna memetik sebagian padi di sawah, kemudian dengan di lengkapi berbagai macam bahan yag telah disediakan, meliputi Dekem ayam, kemenyan, sego golong. Hal itu dilakukan sebagai wujud sukur kepada sang pencipta akan hasil tanam yang di peroleh. Dalam kesempatan kali iini saya akan membagikan artikel terkait Doโa yang henda di baca ketika akan memanen padi yang telah kita tanam dan memasuki tahab memanen. Berikut ini Doโanya Para petani disaat menanam tanamannya pastinya menginginkan kelak tanamannya tersebut akan tumbuh dengan subur, serta dapat panen dengan sangat melimpah ruah. Sehingga petani terrsebut bisa mendapatkan hasil yang maksimal serta terhindar dari kerugian. Dan tentunya sebagai petani muslim Hendaknya petani memohon kepada Allah Subhanallahu Wa Taala semoga rezeki yang di dapat menjadi berkah, baik rezeki yang dari hasil panen di sektor pertanian maupun rezeki dari usaha lainnya Itulah artikel tentang Cara Memanen Padi Menurut Islam Islamisasi Ritual Metik. Sekian dari kami dan Terima kasih
31 Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kata Mutiara Kata Bijak Tentang Ilmu Padi Kata-Kata Bijak 35 Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kata - Kata Mutiara Bucin Buya Hamka - Iman tanpa ilmu bagaikan lentera di tangan bayi. Namun ilmu tanpa iman, bagaikan lentera di โฆ Filosofi Padi, Semakin Berisi Semakin Merunduk AJP Creations Ketika kita menanam padi, rumput pun ikut tumbuh. Tetapiโฆ Ketika kita menanam rumput, tidak pernah tumbuh padi. Dalam kebaikan yang โฆ Rumput, Menanam, Pengikut Putu Wijaya - Hidup bukan untuk makan. Makan juga tidak untuk hidup, orang hidup harus makan, orang makan โฆ Ilmu Padi. Semakin berisi semakinโฆ - Muhammad Assaewad Facebook 35 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Bijak Mutiara Cinta Kata org bijak, โDirgak do eme na lapungon, unduk do eme na porngis.โ Seperti padi, semakin berisi semakin merunduk. Semakin tinggi ilmu semakin rendah hatโฆ Bijak Kata-Kata Mutiara Kehidupan - La Ode Ahmad eyang subur blog Kata Kata Bijak 2013 Tentang Cinta Dan Kehidupan Ini 7 Peribahasa Indonesia yang Pakai Kata Padi 30 Kata Kata Tentang Petani yang Sukses - Sepositif Pohon Padi Meskipun Kecil Tetapi Penuh Makna - Kumpulan Kata-Kata Quotes Padi dan Beras Nasi Inspiratif Ahmad Fuadi - Menuntut ilmu di PM bukan buat gagah-gagahan dan bukan biar bisa bahasa asing. Tapi menuntut โฆ Kata-Kata Bijak Mutiara Kehidupan sebagai Patokan Hidup Tobakonis 30 Kata Kata tentang Kerendahan Hati dan menjadi Rendah Hati - Sepositif Kata Kata Mutiara Ilmu Padi - Kumpulan Kata โ Kata Kata Bijak Petani dalam Mengais Rejeki - 2021 ILMU PADI Angkringan Cerita Filosofi padi Filosofi, Kata-kata, Motivasi 12 Kata-kata padi - JagoKata 50 Kata-kata Mutiara Tentang Belajar dan Pendidikan, Tetap Semangat Menuntut Ilmu - Guru Penyemangat Pin on quotesโism 28 Kata-kata Mutiara Nabi Muhammad yang Penuh Makna dan Menyejukkan Kalbu 36 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Mutiara MENUMBUHKAN SIFAT TAWADHU' โ Ummu YasirSyahrulHasnaKhansaTazkiya Kata Mutiara Filosofi Padi QWERTY Kt Bijak Rendah Hati Kata Kata Mutiara Bahasa Arab Tentang Kehidupan - Quotemutiara - Quotemutiara Kata-Kata Bijak Mutiara Kehidupan sebagai Patokan Hidup Tobakonis 32 Kata Kata Bijak Tentang Padi - Kata Bijak 2020 Tutur kata yang baik mencerminkan keimanan seseorang. Kata-kata mutiara, Mutiara, Kata-kata Kata mutiara Islami, 100+ Kata Inspirasi Islami untuk Pengantin Baru yang Penuh Nasehat Portal Berita Sidoarjo 105 Kata-kata mutiara bahasa Jawa, singkat dan penuh makna Aesopus - Rumput kecil yang meliuk-liuk karena terpaan angin akan berdiri tegak kembali ketika badai โฆ 1001+ Kata-kata Mutiara Islam, Cinta, Kehidupan, dan Motivasi LENGKAP 100+ Kata Mutiara Nasehat untuk Suami Istri Paling Menyentuh Seperti Ilmu PADI!! - YouTube 30 Kata Mutiara tentang Harapan, Motivasi untuk Gapai Cita-cita - Kata Kata Bijak Masa Lalu, Motivasi dan Mutiara Indah Penuh Hikmah Kata kata Tentang Ikhlas Agar Hidup Lebih Bahagia - pertamakali 642 Kata-kata negara - JagoKata 37 Kata-kata quote Abu Bakar sahabat Nabi, bijak & penuh Kata Kata Islami Kata Mutiara Seperti Ilmu Padi Kata Bijak Tokoh Islam Tentang Pendidikan Kata Mutiara - Generasi Qurโan โข 50+ Kata Kata Bijak Kehidupan Terbaik + Makna & Gambar - 50+ kata - kata Bijak Tentang Pemimpin for Android - APK Download Kata Mutiara Islami 50 Kata-kata Mutiara Tentang Belajar dan Pendidikan, Tetap Semangat Menuntut Ilmu - Guru Penyemangat Jual Kumpulan Puisi Dilengkapi Pantun Peribahasa dan Kata Mutiara di Lapak Nisa Olshop Bukalapak ![Catatan Belajar di Majelis Ilmu] Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat Dengan Menuntut Ilmu YSalma] Catatan Belajar di Majelis Ilmu] Meraih Kebahagiaan Dunia Akhirat Dengan Menuntut Ilmu YSalma Kata Mutiara Bahasa Inggris Kerendahan Hati Humility dan Artinya Pengantar Ilmu Spektroskopi untuk Pertanian Edisi 2 - Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy dkk Shopee Indonesia ILMU ITU Sebelum Beramal - Home Facebook 30 Kata Mutiara tentang Embun, Cocok buat Motivasi dan Caption di Media Sosial - Kata Kata Bijak Kehidupan, Cinta, Lucu, Islam, Motivasi yang Singkat Penuh Makna โ Kata-kata Mutiara Mahasiswa Matematika Kalimat Bijak Anak Kuliah Ilmu Eksak - 2021 - Caption DP BBM Kata Bijak Terbaru 41+ Kata Motivasi Padi Psht Kata48 kata Mutiara Bijak Rahasia Kulit Putih, Halus & Sehat, Review Velvy Beauty Zakat Mal Zakat Perdagangan dan Ketentuannya โ Ustadz Ammi Nur Baits โ 5 Menit yang Menginspirasi Yufid TV Download Video Gratis - Ceramah Agama Islam 40 Kata-kata motivasi bahasa Jawa singkat dan penuh arti Soal Ujian Sekolah US PKn Kelas 6 SD Kurikulum 2013 dan Kunci Jawaban uraian - YouTube kata-mutiara-ilmu-Ali-bin-Abi-Thalib Puteri IT kata mutiara islam Imam Hambali yang memuat nasehat bijak tentang berbagai hal. Sangat bagus untuk dibaca dan disimak pesan-pesan bijaknya. Bijak, Islam, Imam Kata Kata Senyuman Indah - Katapos 146 Kata-Kata Mutiara Bahagia untuk Diri Sendiri dan Sekitar, Ungkapan Syukur Paling Bermakna - โ 500+ Kata Kata Bijak Lucu, Islam, Keren Singkat Yann Martel Quotes on Kebaikan - BukRate 25 Kata-Kata Mutiara tentang Ilmu dalam Bahasa Jawa 2021 PosKata 30 Kata Bijak Bahasa Jawa Tentang Ilmu disertai dengan artinya - 10 Kata Bijak dari Almarhum Gusdur yang Tidak Akan Pernah Terlupakan Zaman - Boombastis 5 Kutipan Tan Malaka yang Cocok untuk Kawula Muda Anakku, Jadilah Seperti Padi โSemakin Berisi Semakin Merundukโ โ Steemit 50 Kata Mutiara Bahasa Jawa Tentang Ilmu, Sarat Makna Serta Filosofinya Tzu Chi Indonesia - โTanamlah benih baik dan jalin jodoh baik dengan lebih banyak orang, dengan demikian baru bisa mendapatkan buah karma yang baik.โ Master Cheng Yen tzuchi tzuchiindonesia inspirasihidup jingsiyu kataperenunganmasterchengyen 25 Kata-kata Bijak John Locke Tentang Kehidupan, Inspiratif dan Penuh Makna Mendalam Kata Kata Islami Kata Mutiara Tentang Ilmu Padi 12 Kata-kata padi - JagoKata 20 Kata-Kata Inspiratif Islami yang Menyejukkan Kalbu PosBagus Pesan Bijak Tetua Bali Kata Kata Islami Cowok - Gambar Islami DAKWAH HARIAN on Twitter โHarta akan habis jika digunakan, tapi sebaliknya ilmu akan berkembang jika digunakanโฆ " โข Koleksi Lengkap Kata Kata Bijak Jawa Tentang Hidup + Makna - Kata Kata Islamicom - Nusagates Membandingkan film dan drama teks ulasan โญ Kata-kata Bijak Tentang Kehidupan dan Penyemangat Diri - Kata Kata Mutiara Bijak Bahasa Sunda Dan Artinya 105 Kata-kata mutiara bahasa Jawa, singkat dan penuh makna Pembahasan Tugas dari pertemuan 1 1. Tulisan di kelas 2. Profil blog - ppt download PERAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN - STUDI TINGKAT MICRO TERJEMAHAN โข Buku Sosial, Buku Manajemen Hutan โข Cyber Extension PUSLUH 24 Kata-kata Bijak Petani Sukses, Bikin Paham Arti Kehidupan - Ragam 91 Kata Tentang Ilmu Jadilah seperti motivasidiri motivasihidup - YouTube Kata kata Semangat untuk Bangkit dari Ketertinggalan Kata Mutiara Jomblo Islam Kata-Kata Bijak
๏ปฟInspirasi April 3, 2020 โข Menimba ilmu bagaikan memenuhi kebutuhan pokok yang dibutuhkan didalam kehidupan sehari-hari, karena ilmu wajib dibutuhkan oleh manusia sebagai penunjuk arah dalam menuntun hidup didalam kehidupan sehari-hari. Ilmu juga bisa didapat dari pengalaman yang telah berlalu. Makna ilmu padi sama seperti halnya dengan โRendah Hati Dan Tidak Sombongโ karena ilmu padi semakin berisi semakin merunduk, dan tidak berdiri tegak seperti pembangkang, ilmu padi juga memiliki makna tersirat yang dapat memberikan kita pelajaran tentang kehidupan yang baik, namun kehidupan yang baik layaknya disertai dengan jiwa yang rendah hati dan tidak sombong, sehingga terciptanya hubungan yang baik antar sesama manusia. Kehidupan akan menjadi lebih bercahaya jika ilmu padi kita terapkan dalam kehidupan, di lingkungan dan bermasyarakat, alangkah indahnya kehidupan di bumi ini jika kita menerapkan ilmu padi sesuai dengan tuntunan agama yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Ilmu padi hanya memiliki satu makna, namun ada sebagian manusia tidak sanggup menanamkan didalam dirinya dan ada yang sanggup menanamkan makna tersebut didalam dirinya, sehingga menciptakan kehidupan yang lebih baik. Sungguh beruntung manusia jika menerapkan ilmu padi didalam dirinya, dan alangkah meruginya manusia jika tidak menerapkan ilmu padi didalam dirinya yang membuat hidup menjadi sia-sia dan tidak bermanfaat sama sekali didalam kehidupan, selain itu ilmu padi juga menjadi faktor utama dalam menempuh keberhasilan didalam hidup namun tergantung dari cara kita membawakan dan menyikapinya didalam kehidupan sehari-hari, jika kita menyikapinya dengan cara yang baik dan benar maka hasil yang didapat baik atau malah sebaliknya, untuk itu sangat penting berhati-hati dalam menyikapi sesuatu hal dan jangan sampai keliru. Demikianlah tulisan saya pada kesempatan kali ini mengenai โIlmu Padiโ dan terima kasih sudah singgah di blog tulisan saya.
Oleh Ustadz Saryanto Abu Ruwaifiโ ILMU ibarat rembulan yang menyinari di kala malam yang sepi. Maka perhiasan terindah seorang penuntut ilmu adalah ilmu yang terpuji Bila Anda seorang pria maka jadikanlah hiasan ilmu sebagai pusaka terindah dalam hidup Anda. Dan bila anda seorang wanita maka jadikanlah butiran-butiran perhiasan ilmu itu sebagai akhlak mulia. Tiada keraguan dan kegamangan bahwa orang yang berilmu memiliki banyak tsaqofah wawasan dan apabila ia bertambah ilmu, maka ia bertambah tawadhu rendah hati, sebagaimana ilmu padi, makin berisi makin merunduk. BACA JUGA 3 Keutamaan Tawadhuโฆ Orang yang berilmu dan memiliki iman lebih tinggi derajatnya dari orang yang hanya diberi iman saja. Ia dianugerahi ilmu yang terpuji, sebagai perhiasan utama dalam hidup. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rah berkata โTiada keraguan bahwasanya orang yang diberi ilmu dan iman itu lebih tinggi daripada orang yang diberi iman saja, sebagaimana ditunjukkan oleh Alquran dan Sunnah. Dan ilmu yang terpuji yang ditunjukkan oleh Alquran dan Sunnah adalah ilmu yang diwariskan oleh para Nabi. Sebagaimana sabda Nabi SAW ุฅูููู ุงููุนูููู
ูุงุกู ููุฑูุซูุฉู ุงููุฃูููุจูููุงุกูุ ุฅูููู ุงููุฃูููุจูููุงุกู ููู
ู ููููุฑููุซููุง ุฏูุฑูููู
ูุง ููููุง ุฏูููููุงุฑูุงุ ููุฅููููู
ูุง ููุฑููุซููุง ุงููุนูููู
ูุ ููู
ููู ุฃูุฎูุฐููู ุฃูุฎูุฐู ุจูุญูุธูู ููุงููุฑู . โSesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Sesungguhnya para Nabi itu tidak mewariskan dirham ataupun dinar, akan tetapi mereka itu hanyalah mewariskan ilmu. Maka barangsiapa mengambilnya, dia telah mengambil bagian yang banyak.โ HR. Abu Dawud no. 3641 dan AtโTirmidzi no. 2682, status hadits hasan lighairih. Tahukah Anda bahwa ilmu yang membuat pemiliknya laksana ilmu padi itu ada tiga macam Jenis pertama Ilmu tentang Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya serta segala hal yang terkait itu. Oleh karenanya, Allah menurunkan surat Al Ikhlas, Ayat Kursi, dan semisalnya untuk menjelaskan ilmu ini. Jenis kedua ilmu tentang apa yang Allah kabarkan, berupa perkara yang telah lewat, perkara yang akan terjadi di masa mendatang, dan perkara yang terjadi saat ini. Oleh karenanya, Allah menurunkan ayat-ayat kisah, janji, ancaman, sifat Jannah dan Neraka, serta semisalnya. Jenis ketiga ilmu tentang apa yang Allah perintahkan, tentang perkara-perkara yang terkait dengan hati dan anggota badan, tentang iman kepada Allah, pengetahuan tentang hati dan keadaannya, ucapan dan amalan anggota badan. Ilmu tercakup di dalamnya ilmu tentang dasar-dasar iman dan kaidah-kaidah Islam. Termasuk juga di dalamnya ilmu tentang ucapan-ucapan dan perbuatan lahiriyah semisal apa yang ditemukan dalam kitab-kitab ahli fiqh, ilmu tentang hukum-hukum perbuatan lahiriyah, dan sebagainya. Majmuโ Al-Fatawa, hal. 396-397 BACA JUGA Ilmu telah Menghalangiku untuk Membunuhmu Seseorang yang diberikan tambahan ilmu dan keimanan yang kuat tetap akan tegar dan tak mampu diterjang oleh ombak lautan ganas. Badai yang terus berembus hanyalah cobaan yang siap ia lalui. Maka begitulah orang yang perhiasannya berupa ilmu yang terpuji, orang tersebut terus tawadhu akan kebesaran Rabbnya, sebagaimana ilmu padi. Maka benarlah sang pujangga, โBagai ilmu padi, ilmu yang bermanfaat yang dicari semata-mata mengharap wajah Allah Taโala akan membuat pemiliknya semakin tawadhu di hadapan orang lain, tidak merasa lebih hebat dibandingkan orang lain. Sebagaimana Ibnu Rajab pernah mengatakan, โDi antara tanda orang yang memiliki ilmu yang bermanfaat adalah ia tidak memandang dirinya memiliki status atau kedudukan khusus. Hatinya membenci rekomendasi dan sanjungan orang. Ia juga tidak takabbur sombong di hadapan orang lain.โ Fadhlu Ilmis Salaf alal Khalaf, hal. 31 Menuntut ilmu adalah sebuah ibadah yang sangat mulia. Ilmu adalah kunci pembuka untuk amalan-amalan lainnya. Karena dengan ilmu, seorang hamba bisa mengetahui bagaimana seharusnya dia beribadah kepada Rabb-nya, mengetahui apa saja kewajiban yang harus ia jalankan, serta mengetahui apa saja larangan yang harus ia jauhi. Semoga Allah memberi taufiq kepada kita semua. Wallahu aโlam. [] SUMBER BIMBINGAN ISLAM
ilmu padi dalam islam